Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita NasionalHukum KriminalJawa Timur

Polda Jatim Bentuk Tim Satgas Terpadu Berantas Premanisme Berkedok Ormas

×

Polda Jatim Bentuk Tim Satgas Terpadu Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya,- Kemenkopolhukam dan Polda Jatim membentuk Tim Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Jatim guna menumpas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) yang berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Satgas di wilayah Jatim yang dikomandoi langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto melalui Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, sudah mulai bekerja sejak awal Mei 2025 lalu.

Example 300x600

Melalui sandi ‘Operasi Pekat II Tahun 2025’, kerja tim satgas tersebut berlansung selama kurun waktu dua pekan. Artinya, operasi tersebut akan terus berlanjut hingga empat hari kedepan, Rabu (14/5/2025).

Nah, selempas berakhirnya operasi tersebut nantinya, penindakan dan penumpasan aksi kejahatan termasuk premanisme akan tetap dilanjutkan oleh seluruh polres, polresta dan polrestabes jajaran Polda Jatim melalui patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di masing-masing wilayah

Namun, selama kurun waktu 10 hari pelaksanaan operasi, sejak Kamis (1/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025), jajaran Polda Jatim sudah berhasil menumpas 1.198 kasus dengan tersangka sebanyak 1.475 orang.

Rinciannya, kasus yang sampai penyidikan Target Operasi (TO) sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 177 orang.

Lalu, kasus sidik non-TO sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 201 orang

Sedangkan, kasus pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 922 kasus dengan 1.097 orang pelaku.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto mengatakan, Kementerian Menkopolhukam telah diminta Presiden Prabowo untuk mengatasi aksi premanisme berkedok ormas yang marak belakangan ini

Sehingga, dibentuklah Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme yang dikomandoi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua satgas tersebut.

Harapannya, satgas tersebut dapat menekan aksi premanisme yang memanfaatkan ormas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghambat iklim investasi di Indonesia.

“Tentunya langkah teknis akan ditindaklanjuti oleh oleh satgas-satgas yang dibentuk oleh Bapak Kapolri di Jatim, kami monitor namanya Satgas Pekat Pemberantasan Premanisme di Jatim,” jelasnya.

Manakala menemukan adanya laporan masyarakat yang berkenaan dengan aksi premanisme, terutama yang berkedok ormas.

Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme tersebut dapat melaksanakan berbagai macam langkah penindakan.

Mulai dari sosialisasi melibatkan media massa sebagai langkah preventif, preemtif, dan terakhir dapat dilakukan dengan melakukan penegakan hukum.

“Kami harus bisa memetakannya dengan baik di mana saja titik rawan premanisme di wilayah Jawa Timur,” katanya.

Bahkan, jikalau preman yang terbukti terafiliasi dengan ormas tersebut masih terus saja melakukan aksi gangguan kamtibmas secara berulang.

Indarto tak menampik, legalitas keberadaan ormas tersebut dapat dibekukan atau dicabut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut sesuai dengan hasil koordinasi dengan antara Kemenpolhukam dan Kemendagri saat membahas kasus premanisme berkedok ormas yang belakangan marak.

“Mereka (Kemendagri) mengatakan bahwa ada satu tindakan-tindakan yang dilakukan manakala ormas itu tidak melakukan sesuai dengan yang diberikan regulasinya. Ada arah ke sana (pembubaran),” pungkasnya.

Sementara itu, Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes mengatakan, ada beberapa modus aksi premanisme yang marak terjadi di tengah masyarakat.

Mulai dari aksi pemalakan berkedok retribusi keamanan parkir tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat bisnis; industri.

Termasuk juga, aksi depkolektor melakukan penyitaan dan perampasan kendaraan yang berujung penganiayaan masyarakat.

Beberapa kasus sudah masuk menjadi laporan masyarakat ke Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat polsek, polres, dan Polda Jatim.

“Saat ini ada beberapa jenis perkara premanisme seperti pemalakan depkolektor kemudian ada aksi penganiayaan terhadap masyarakat dan sudah dilaporkan ke kami dan akan menjadi target operasi kami. Begitu juga ada aksi yang sifatnya menimbulkan trauma bagi masyarakat,” ujar Agustinus.

Disinggung mengenai adanya kasus premanisme berkedok ormas yang sudah berhasil ditangkap Anggota Tim Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme di Jatim.

Agustinus mengungkapkan, pihaknya belum memperoleh ada catatan laporan hasil tangkapan pelaku aksi premanisme yang terafiliasi dengan ormas.

Namun, pihaknya tetap melakukan patroli dan pemantauan ditengah masyarakat, untuk mengantisipasi adanya aksi premanisme berkedok ormas yang dimungkinkan belum terdeteksi keberadaannya.

“Tapi kami masih tetap memonitor dan memantau karena kita harus memadukan investasi di negara kita. Jadi, tidak ada pihak-pihak manapun termasuk ormas yang berupaya untuk menggagalkan atau menghambat investasi di negara kita,” pungkasnya.

Kemudian, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menghimbau masyarakat yang merasa menjadi korban aksi premanisme di masing-masing wilayah tempat tinggalnya tidak ragu untuk melapor ke markas kepolisian setempat atau memanfaatkan kanal informasi pengaduan yang disediakan

“Masyarakat jangan ragu melaporkan ke Polisi,” ujar Jumhur.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *