Surabaya, indonesiatangguh.com – DPRD Kota Surabaya mengeluarkan peringatan keras kepada lurah dan camat terkait pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP). Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, atau yang akrab disapa Cak YeBe, meminta seluruh pihak untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses pembentukan koperasi tersebut.
“Jangan sampai Kopkel MP di Surabaya dikelola dengan mengabaikan asas profesionalisme, asal-asalan dan syarat kepentingan kelompok tertentu,” tegas Cak YeBe dalam pernyataannya, Jumat (24/5/2025).
Ia mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan kelompok tertentu dalam proses rekrutmen pengurus koperasi yang terkesan tertutup dan tidak adil. Menurutnya, pelatihan dan sertifikasi yang menjadi syarat justru hanya diberikan kepada unsur-unsur terbatas seperti lurah, camat, LPMK, serta RT dan RW, yang dinilainya membuka celah eksklusivitas.
“Kami mengingatkan lurah dan camat supaya tidak ceroboh dan abai terkait pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayahnya,” ujarnya.
Sebagai legislator dari Partai Gerindra, Cak YeBe menekankan pentingnya pengelolaan dana publik, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan kelompok mana pun.
Ia juga menyoroti bahwa rekrutmen pengurus koperasi tidak hanya membutuhkan kompetensi teknis, namun juga integritas pribadi yang tinggi. “Proses rekrutmen atau pembentukan pengurus selain kompetensi yang mumpuni, juga tak kalah penting menjadi prioritas adalah faktor integritas yang baik,” tegasnya lagi.
Komisi A DPRD Surabaya, lanjutnya, akan mengambil peran aktif dalam mengawasi seluruh proses pembentukan koperasi ini. “Kami akan memonitor langsung proses pembentukan Kopkel MP di Surabaya yang difasilitasi oleh lurah maupun camat,” kata Cak YeBe.
Ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya agar tidak lepas tangan dan segera membuka jalur pengaduan resmi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan.
“Peran pemerintah kota sangat penting sebagai penjaga integritas program KMP. Pemkot tidak boleh bersikap pasif atau hanya menyerahkan ke kelurahan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar proses pembentukan Kopkel MP disertai dengan evaluasi berkala dan audit yang hasilnya bisa diakses publik. Transparansi, menurutnya, adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program ini.



















