Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Nasional

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Malang Kota Lantik Kenaikan Pangkat 54 Personel

×

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Malang Kota Lantik Kenaikan Pangkat 54 Personel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Malang, IndonesiaTangguh.com,— Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi, berikan hadiah Istimewa dengan menaikan pangkat setingkat lebih tinggi ke 54 personel anggota.

Example 300x600

Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) anggota merupakan penilaian kinerja atas dedikasi serta integritas para anggota dalam menjaga kondusivitas dan keamanan Malang Kota.

Dari total 54 personel yang menerima kenaikan pangkat, 53 di antaranya adalah Bintara dan Menariknya, satu-satunya pejabat utama yang naik pangkat adalah Kapolsek Sukun, AKP Riyan Wahyuningtiyas SIK, yang kini resmi menyandang pangkat Kompol.

Personel Polresta Malang Kota yang naik pangkat, diantaranya :

  • 1 Pejabat Utama dari AKP ke Kompol (Kapolsek Sukun Kompol Ryan Wahyuningtiyas)
  • 7 personel dari Aipda ke Aiptu
  • 24 personel dari Bripka ke Aipda
  • 2 personel dari Brigadir ke Bripka
  • 7 personel dari Briptu ke Brigpol
  • 13 personel dari Bripda ke Briptu

Dalam amanatnya, Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan bahwa kenaikan pangkat bentuk apresiasi pimpinan, pangkat itu bukan hak, namun perlu diperjuangankan, dengan syarat anggota tidak ada pelanggaran, serta perlu dukungan dari semua aspek bahkan istri (Bhayangkari).

“Kenaikan pangkat bentuk penghargaan dari Pimpinan, pangkat bukan hak, melainkan amanah yang perlu diperjuangkan, anggota harus bisa menjaga profesionalisme, dedikasi, dan loyalitas selama bertugas tidak ada kesalahan dan para Istri harus mensupport dan mendampingi suaminya” Ujar Kombes Pol Nanang. (Senin, 30/06).

Kombes Pol Nanang juga mengucapkan terima kasih kepada Bhyangkari membantu suaminya dan kepada anggota yang menerima kenaikan pangkat telah bertanggung jawab melaksanakan fungsinya anggota Polri melayani masyarakat.

Ia menekankan, Tujuan dari menjadi anggota harus sesuai dengan tugas pokok (Tupoksi) Polri, paham tentang makna Tata Tentrem Kertaraharja, dengan berpedoman “Rastra Sewakottama” dan Polri untuk masyarakat.

“Artinya anggota Polri adalah abdi negara melaksanakan tugas sesuai Tupoksi masing-masing, agar bisa menciptakan ketertiban, kemakmuran dan kesejahteraan terutama untuk masyarakat dengan mempedomani “Rastra Sewakottama” Tegas Kombes Nanang.

Pesan terakhir dalam amanahnya, Kombes Nanang menegaskan kepada perwira maupun anggota akan pentingnya peningkatan kemampuan, kapasitas, kapabilitas, dan mengupgrade kemampuan sumber daya personel Polri.

Seluruh anggota, khususnya di Jajaran Polresta Malang Kota jangan sampai bosan mengembangkan diri, meningkatkan pelayanan, serta menjaga integritas dalam setiap tugas.

“Anggota Polresta Malang Kota harus mampu menjadi role model di tengah masyarakat. Profesionalitas dan kepercayaan publik dibangun dari konsistensi, bukan sesaat,” tegasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *