Surabaya,- Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat 7 Maret 2025, dinihari. Tersangka berinisial Y, asal Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, tindakan tegas dan terukur itu bukan tanpa sebab. Tersangka Y, berupaya melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
“Jadi malam ini, kami melakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada pelaku Y asal Tragah Bangkalan. Dia merupakan pelaku curanmor dan begal,” kata Jumhur di Kamar Mayat Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Jatim, Jumat 7 Maret 2025, dinihari.

“Kami terpaksa melakukan upaya diskresi kepolisian itu, karena pelaku melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan anggota saat penangkapan. Dia berupaya menyetang anggota dengan senjata tajam jenis celurit,” imbuh mantan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.



















