MADIUN (IndonesiaTangguh.com) – Unit III Asusila, Ditreskrimum Polda Jatim gerebek In Lounge Pub & Karaoke di Jalan Bali Kartoharj, Kota Madiun. Penggerebekan itu lantaran menyediakan LC atau pemandu lagu yang dapat melakukan layanan hubungan seks dengan pengunjung Pub.
Awalnya pada 9 September 2020, polisi menerima informasi bahwa waiters di In Lounge Pub & Karaoke juga menyediakan layanan seks antara penyedia lagu dengan pengunjung Pub. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dan buktinya benar.
Usai dilakukan penggerebekan langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di temukan seorang LC beserta tamu sedang melakukan hubungan seks di kamar mandi room In Lounge Pub & Karaoke.
Sedang barang bukti yang diamankan berupa Uang tips papi Rp 400.000, Uang tips ML Rp 1.500.000, Uang tips LC, Bill dari kasir, kondom bekas, kondom belum terpakai, celana dalam pria dan celana dalam wanita.
Hingga Jumat (11/9/2020) kasus itu masih dalam proses penyidikan, demikian informasi yang diperoleh redaksi. (*)
Foto: ilustrasi