Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Nasional

Perkuat Kepercayaan Publik, Kapolri Ingatkan Anggota Jaga Integritas dan Tidak Antikritik

×

Perkuat Kepercayaan Publik, Kapolri Ingatkan Anggota Jaga Integritas dan Tidak Antikritik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta seluruh jajaran kepolisian menjadikan integritas, profesionalisme, dan pelayanan humanis sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat hanya dapat diperoleh melalui perilaku aparat yang beretika dan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Example 300x600

Penegasan tersebut disampaikan Suyudi ketika memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dalam arahannya, Suyudi menggarisbawahi pentingnya membangun karakter personel Polri yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual dan keterampilan teknis, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran serta kepatuhan terhadap hukum.

“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, integritas merupakan fondasi penting dalam membangun organisasi kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat. Karena itu, setiap pemimpin di lingkungan Polri harus berani mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

Suyudi mengingatkan bahwa pembiaran terhadap perilaku menyimpang dapat melemahkan kredibilitas institusi. Terlebih apabila pelanggaran tersebut berkaitan dengan tindak pidana serius, termasuk keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara diskriminatif. Seluruh proses penanganan perkara harus mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kapolri juga memberikan perhatian khusus terhadap sikap anggota ketika berinteraksi dengan masyarakat. Ia meminta personel menghindari perilaku arogan, tindakan intimidatif, maupun penggunaan kata-kata kasar selama memberikan pelayanan atau menangani perkara.

Selain menjunjung etika, setiap anggota diwajibkan menghormati hak-hak pihak yang berhadapan dengan hukum, baik tersangka, saksi, maupun korban, termasuk dalam hal perlindungan data pribadi.

Suyudi menilai keberhasilan institusi kepolisian tidak semata-mata dapat diukur berdasarkan banyaknya pengungkapan kasus, pelaksanaan operasi, atau jumlah pelaku kejahatan yang ditangkap.

Lebih dari itu, keberhasilan Polri juga harus tercermin melalui kemudahan pelayanan, kepastian proses hukum, terpenuhinya hak korban, serta terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

“Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Suyudi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut mengingatkan seluruh personel agar terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik.

Ia meminta jajaran kepolisian tidak mengabaikan keluhan masyarakat, termasuk pengaduan yang disampaikan melalui media sosial maupun aplikasi percakapan seperti WhatsApp.

Menurutnya, setiap informasi dan pengaduan yang diterima perlu direspons secara serius serta diteruskan kepada satuan kerja yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Sikap terbuka terhadap kritik dinilai menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.

Selain pembenahan perilaku personel, Suyudi juga menyoroti pentingnya penataan struktur organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin efektif.

Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah pemerataan kekuatan personel, terutama pada satuan kewilayahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Kapolri mengarahkan agar struktur di tingkat Markas Besar Polri dibuat lebih ramping, sementara penguatan sumber daya manusia difokuskan pada jajaran Polda, Polres, hingga Polsek.

“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” kata Suyudi.

Ia menilai penguatan personel di tingkat kewilayahan diperlukan untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal, khususnya pada tingkat Polsek yang menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Penataan tersebut juga harus disertai evaluasi terhadap distribusi personel dan pembagian beban kerja agar tidak terjadi penumpukan tugas yang berpotensi mengurangi efektivitas pelayanan.

Kapolri menekankan bahwa pembenahan struktur organisasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan integritas, dan konsistensi penegakan hukum.

Melalui langkah tersebut, Suyudi berharap Polri semakin mampu menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(*ywd)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *